Editorial
24 September 2019

Mengenal Stunting, Masalah Gizi Pada Anak



Stunting, masalah gizi pada anak yang masih terdengar awam bagi sebagian masyarakat. Yuk kenalan dengan masalah gizi pada anak dari Ciputra Life di bawah ini : 

Stunting sendiri adalah kondisi dimana anak mengalami gangguan tumbuh pada tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan usianya sekarang. Ada beberapa hal yang menyebabkan seorang anak mengalami stunting, mulai dari status gizi, kondisi sosial ekonomi, dan status gizi ibu saat hamil. Nah ada beberapa dampak yang terjadi jika seorang anak mengalami stunting lho:

  • Hambatan perkembangan kognitif dan motorik
    Nah ini bisa bahaya banget untuk anak karena kondisi stunting pada anak dapat menurunkan kapasitas dan performa anak saat masa perkembangan. Bisa jadi anak jadi tidak fokus dan sulit berkonsentrasi nih sobat C’Lifers.
     
  • Gangguan metabolik
    Gangguan gizi stunting pada anak dapat berdampak pada risiko obesitas dan penyakit degeneratif lainnya seperti penyakit jantung, diabetes, dan juga stroke.
     
  • Mudah terkena penyakit
    Bukan cuma penyakit degenaratif saja, anak dengan gangguan gizi stunting juga lebih mudah sakit lho!

 

Tapi tenang, stunting bisa dicegah dan ditangani dengan cara berikut lho :

  1. Pemberian tablet tambah darah sejak remaja hingga mengandung
  2. Pemberian ASI dan pendamping ASI untuk bayi
  3. Konsumsi Vitamin A dengan cukup
  4. Menjaga kondisi lingkungan tetap bersih
  5. Konsumsi obat cacing
     

Nah itu dia sobat C’Lifers informasi mengenai stunting atau masalah gizi kerdil pada anak. Kamu juga dapat mendeteksi adanya stunting pada anak dengan cara melihat perkembangan anak. Semakin bertambah umur anak, maka tinggi dan berat badan anak juga bertambah. Anak yang sehat merupakan calon generasi sukses penerus bangsa. Yuk jadi superhero anak kamu dengan memberi proteksi lebih untuk kesehatan mereka.

 


# Harap berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Ciputra Life
#PT. Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan